Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Hukum Barang Temuan Dalam Islam

Gambar
  Hukum Barang Temuan (Luqathah) Dalam Islam Hukum Barang Temuan  atau Al-Luqathah adalah semua barang yang terjaga, yang tersia-sia, dan tidak diketahui pemiliknya. Umumnya berlaku untuk barang yang bukan hewan. Adapun hewan disebut  ad-dhallah  (tersesat). Bagi yang kehilangan barang maupun yang penemu, keduanya mempunyai kewajiban yang sama untuk mengetahui bagaimana seharusnya islam menangani masalah ini manusia beranggapan bahwa barang yang sudah jatuh itu milik mereka.mereka menganggap bahwa barang tersebut adalah rezeki mereka. Mereka cenderung tidak peduli dengan hal semacam ini bahkan hampir melupakan bagaimana dan seperti apa cara untuk menangani barang temuan. Mengutip dari UNIDA GONTOR, Hukum pengambilan barang temuan, oleh ulama dibagi ke dalam beberapa tingkatan dan di antaranya sebagai berikut : Hukum Barang Temuan Apabila barang temuan ditemukan oleh orang yang memiliki kepercayaan tinggi dan ia mampu mengurus benda-benda temuan itu sebagaimana mestin...

Cara Menghitung Zakat Hewan Ternak

Gambar
  Cara Menghitung Zakat Hewan Ternak Dalam Islam Cara menghitung zakat hewan ternak  sangat diperlukan dan perlu diketahui masyarakat muslim terkhusus di Indonesia. Karena kebanyakan mata pencarian masyarakat Indonesia selain bertani adalah beternak. Salah satu rukun Islam yang wajib dipenuhi oleh umatnya adalah menunaikan zakat. Selain mengeluarkan zakat fitrah pada bulan Ramadan, seorang muslim juga wajib mengeluarkan zakat harta dimana salah satunya adalah zakat hewan ternak. Perhitungannya pun berbeda dengan  cara menghitung zakat mal  pada umumnya. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Shallallahu’alaihi wasallam, di antaranya adalah hadits riwayat Mu’adz bin Jabal RA, beliau berkata,  “Bahwa Nabi Shallallahu’alaihi wasallam memerintahkan aku untuk mengambil dari setiap 30 ekor sapi ada zakatnya berupa 1 ekor tabi’ (sapi jantan umur satu tahun) atau tabi’ah (sapi betina umur satu tahun) dan dari setiap 40 ekor sapi ada zakat dengan kadar 1...